MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Prov. Sulsel bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel menyelenggarakan Rapat Sosialisasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 di Ruang Kerja Kepala Diskominfo-SP Prov. Sulsel, Rabu (31/05/2023).
Baca juga:
Bupati Barru Kunjungi Rumah Singgah Dinsos
|
Pada kesempatan tersebut, perwakilan BPS Sulsel, Muktamar Amal mengatakan bahwa kegiatan EPSS telah diuji coba mulai tahun 2022 yang lalu dan di tahun 2023 ini merupakan pelaksanaan yang sesungguhnya.
"Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk mengukur capaian progres kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, serta meningkatkan pelayanan publik di bidang statistik lingkup instansi pusat dan pemerintah daerah, " kata Pranata Komputer Ahli Madya tersebut.
Ditambahkannya lagi bahwa tahap koordinasi telah dilaksanakan pada bulan April 2023, sedangkan untuk tahap penilaiannya telah dimulai pada bulan Mei 2023.
"Bulan Mei sudah mulai penilaian mandiri dari Tim Penilaian Internal yang dibuat oleh pemerintah daerah, yang lembar kerja evaluasinya disampaikan melalui aplikasi SIMBATIK. Penilaian mandiri ini telah dimulai dari bulan Mei sampai akhir Juni nanti, " tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominf-SP Prov. Sulsel, A. Winarno Eka Putra merespon baik kegiatan rapat sosialisasi tersebut. Ia beserta jajarannya akan segera menindaklanjuti apapun yang menjadi hasil dari rapat sosialisasi, termasuk segera memperbarui SK untuk Tim Penilai Internal.
"Untuk SK ini nanti kita akan konsultasikan di Biro Hukum", sebutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Statistik Diskominfo-SP Sulsel Fitra, perwakilan Bappelitbangda Prov. Sulsel, dan Operator Data dari OPD Lingkup Pemprov Sulsel yang menjadi sampel penilaian, antara lain Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Sulsel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sulsel, UPT RSKD Dadi Prov. Sulsel, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Prov. Sulsel.(***)